September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pembayaran Klaim Telat, Serikat Pekerja AJB Bumiputera Minta Maaf

IVOOX.id, Jakarta - Atas keterlambatan pembayaran klaim, Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah pemegang polis.

Ketua Umum SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha P, di Jakarta, Rabu, menyebutkan pembayaran klaim ke pemegang polis sudah mencapai Rp3,9 triliun pada 2018 sedangkan untuk periode hingga September 2019, pembayaran klaim sudah mencapai Rp 2,1 triliun.

“Kami berterima kasih atas kesabaran ibu – bapak pemegang Polis, Insyaa Allah, SP akan menjaga komitmen perusahaan," ujar Rizky, dikutip Antara.

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai sisa tunggakan pembayaran klaim yang harus dibayar, Rizky enggan berkomentar lebih jauh.

Rizky mengatakan SP sangat prihatin dengan kondisi Bumiputera saat ini. SP dengan 1.900 anggota dan 10 ribu agen yang tersebar di kantor pusat dan cabang berkomitmen melayani seluruh pemegang polis dengan sebaik-baiknya termasuk untuk penjadwalan klaim dan realisasinya.

"Sepanjang 25 tahun atau seperempat abad ke belakang, Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp76, 5 triliun kepada pemegang polis dan menghimpun premi sebesar Rp89 triliun," tulis Rizky.

Bumiputera masih menderita masalah "mismatch" likuditas, di mana jumlah aset perusahaan lebih kecil dari kewajiban jatuh tempo yang harus dibayarkan perusahaan.

Menurut Rizky, masalah Bumiputera harus juga menjadi keprihatinan pemerintah. "Bukan tidak mungkin segala sesuatu jika dipelihara dengan baik akan menjadi sesuatu yang baik juga," ujarnya.

Maka itu, SP meminta pemerintah, DPR, dan Otoritas Jasa Keuangan memberikan perhatian lebih untuk mengatasi persoalan AJB Bumiputera 1912 agar tidak berkepanjangan.

Pada awal November 2019 ini, Komisi XI DPR berencana membahas klaim nasabah-nasabah Bumiputera yang macet dengan manajemen Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun rencana pembahasan itu tidak terlaksana karena kedua petinggi dari Bumiputera dan OJK tidak hadir.


0 comments

    Leave a Reply