May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pembatasan Parkiran Pemkot Bekasi Tuai Beragam Komentar

iVooxid, Bekasi - Kebijakan uji coba pembatasan parkir kendaraan di lingkup perkantoran Pemerintah Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sejak Kamis (29/9) menuai beragam komentar masyarakat.

"Saya pribadi tidak keberatan dengan pembatasan parkir di kantor Pemkot Bekasi, karena suasana lingkungan Pemkot Bekasi jadi lebih tertib dan tidak menganggu layanan," kata salah satu warga, Jonder Sihotang (55), di Bekasi, Jumat (30/9/2016).

Menurut dia, kebijakan itu tepat dilakukan mengingat sejumlah kantor pemerintah daerah telah lama menerapkan kebijakan itu.

"Misalnya di Balai Kota DKI, memang kami harus parkir di lahan kawasan Monas lalu menyeberang ke kantor gubernur. Situasinya jadi lebih nyaman," katanya.

Sejak kebijakan itu belum diterapkan, kata dia, situasi pelayanan di Kantor Wali Kota Bekasi sangat semrawut, banyak akses jalan yang terhalang parkir kendaraan.

"Saya harus keliling dulu minimal satu jam sampai dapat tempat parkir, padahal saya sudah ada janji dengan wali kota," katanya.

Hal berbeda diungkapkan warga lainnya yang tengah bertamu ke Pemkot Bekasi, Mikael Niman (42).

"Saya lihat kebijakan ini belum saatnya dilakukan, sebab Pemkot Bekasi belum menyediakan infrastruktur pendukung yang optimal untuk menunjang perjalanan kami dari gedung parkir menuju kantor Pemkota Bekasi.

Sejak diberlakukannya kebijakan itu, Pemkot Bekasi melakukan pembatasan parkiran kendaraan dengan mengarahkan mobil dan motor para tamu serta staf ke area gedung parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot Jalan Ahmad Yani yang lokasinya berjarak sekitar 300 meter dari kantor Pemkot Bekasi.

Parkiran Pemkot Bekasi hanya diperuntukan bagi kepala daerah, sekretaris daerah, serta pejabat esselon II di lingkup Pemkot Bekasi dengan kendaraan dinasnya.

"Kalau memang Pemkot Bekasi serius memindahkan parkiran, seharusnya dibuatkan jembatan penyeberangan orang yang representatif, sehingga kami tidak harus menyeberang badan Jalan Ahmad Yani, karena berisiko kecelakaan," katanya.

Hal senada diungkapkan Ivan Chaniago (27) yang menganggap kebijakan itu turut menghambat profesinya sebagai wartawan lokal untuk mengejar 'deadline' pengiriman berita.

"Sebab parkiran motor di gedung parkir GOR hanya dibuka sampai pukul 18.00 WIB. Sementara saya menulis berita di ruang Humas bisa sampai larut malam," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan pembatasan parkir itu terpaksa dilakukan pihaknya menyusul area parkir di Pemkot Bekasi sudah tidak seimbang dengan kendaraan yang ada.

"Uji coba ini kita lakukan sampai Jumat (30/9) untuk evaluasi. Kalau tidak ada kendala teknis, akan kami permanenkan mulai 1 Oktober 2016," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply