April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemanfaatan Teknologi di Sektor Pajak Dorong Peningkatan Penerimaan Negara

iVooxid, Jakarta - Pemanfaatan teknologi di sektor perpajakan harus segera diterapkan di Indonesia karena hal itu dapat meningkatkan masyarakat untuk membayar pajak sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan negara, ujar Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).

“Teknologi tersebut digunakan untuk mereformasi sistim perpajakan Indonesia, yaitu dengan mempermudah masyarakat dalam proses pelaporan hingga pembayaran pajak,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Yustinus, pemanfaat teknologi ini harus dibarengi oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan. Pemerintah juga diminta untuk memilih pegawai pajak secara selektif seiring dengan pengembangan tekonologi perpajakan tersebut.

“Pemanfaatan teknologi pajak membutuhkan peningkatan kualitas pegawai pajak. Bagi pegawai pajak yang tidak berkompeten, ya harus direkolasi. Pasalnya, pemanfaatan teknologi tersebut seharusnya tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia,” tukasnya.

Yustinus mengemukakan, pemerintah hingga kini banyak bikin kantor layanan pajak. Padahal pelayanan pajak dapat dilakukan melalui internet dan pembayaran pajak dapat dilakukan lewat bank, sehingga para wajib pajak tidak perlu berduyun-duyun mendatangi kantor pelayanan pajak.

Menurut data perpajakan 2016, total wajib pajak yang terdaftar sebanyak 32 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20 juta wajib pajak yang telah menyerahkan SPT. Itu menunjukkan dari total 250 juta jiwa penduduk Indonesia, belum sampai setengahnya membayar pajak dengan benar.

Ketika mengomentari data tersebut, Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menuturkan, berdasarkan fakta tersebut, maka tax rasio Indonesia saat ini baru 11%, padahal Malaysia sudah mencapai 15%. Itu artinya, tingkat kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak dengan benar masih rendah.

Pemerintah memperhatikan kecilnya angka wajib pajak tersebut. Namun dengan pemanfaatan teknologi di sektor perpajakan, maka masyarakat diharapkan akan semakin berminat untuk membayar pajak karena adanya kemudahan yang diberikan pemerintah.[abr]

0 comments

    Leave a Reply