November 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pelepasliaran dan Peresmian Pondok Monitoring Orangutan Lewun Kahio di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

IVOOX.id, Palangka Raya - Keanekaragaman Hayati KLHK melalui Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bekerjasama dengan mitra Yayasan BOS (Borneo Orang utan Survival Foundation), melakukan pelepasliaran 3 (tiga) individu orangutan kalimantan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, (17/02/2020).

Ketiga orangutan kalimantan tersebut bernama Batola (jantan, 17 tahun), Paduran (betina, 12 tahun), dan Unyu (betina, 6 tahun). Tiga orangutan hasil proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng akan diberangkatkan dari Nyaru Menteng langsung ke lokasi pelepasliaran dengan menempuh perjalanan lebih kurang selama 15 jam. 

Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Eksploitasia. Pada kesempatan ini jug dilakukan peresmian Pondok Monitoring Orangutan yang diberi nama Lewun Kahio, yang menurut bahasa setempat berarti kampung halaman orangutan.

Dalam sambutannya, Indra mengatakan bahwa dengan pelepasliaran tiga individu orangutan hasil rehabilitasi ini ke alam, diharapkan dapat meningkatkan populasinya di alam. Momen ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian orangutan, serta meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama masyarakat yang ada disekitar kawasan hutan dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di lndonesia.

Indra memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pelepasliaran orang utan ini. Dirinya menyadari bahwa upaya konservasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, semua pihak, pemerintah daerah, kementerian/ lembaga lain, masyarakat setempat, pelaku bisnis, dan lembaga-lembaga masyarakat perlu bekerja sama. Dengan demikian kelestarian alam dan seisinya dapat terjaga. “Untuk itu saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan pelepasliaran tiga orang utan ini", ucap Indra.

Terkait dengan Pondok Monitoring Orangutan Lewun Kahio, Indra berharap keberadaan fasilitas baru ini dapat membantu meningkatkan semangat dan kinerja personil di lapangan.

Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho pada kesempatan yang sama, memberikan keterangan bahwa kawasan TNBBBR yang menjadi areal pelepasliaran telah melalui beberapa kajian. Oleh karena itu, TNBBR memenuhi syarat sebagai rumah baru bagi orangutan rehabilitan, antara lain ketersediaan jenis-jenis tumbuhan pakan, ketinggian dari permukaan laut, serta daya tampung areal yang besar serta jauh dari akses aktivitas manusia. Semua hal tersebut menjamin orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang dengan baik dan mampu membentuk populasi baru.

Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif oleh tim PRM (Post Release Monitoring) selama 2 bulan untuk setiap individu yang dilepasliarkan. Hal ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi orang utan yang telah dilepasliarkan tersebut termonitor dengan baik dan dapat bertahan hidup di alam.

Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Balai TNBBR bersama dengan BKSDA Kalimantan Tengah dan mitra Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 168 individu orang utan. Dengan pelepasliaran 3 individu kali ini, maka total yang telah dilepasliarkan berjumlah 171 individu.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite menyampaikan bahwa orangutan yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi selama beberapa tahun. Proses rehabilitasi tersebut dimulai dari sekolah hutan sampai dengan pra-pelepasliaran. Orangutan yang dilepasliarkan di TNBBBR telah melalui semua proses tersebut dan telah siap untuk hidup secara liar tanpa campur tangan manusia”.

0 comments

    Leave a Reply