April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pelantikan Iriawan, Fadli Zon Dukung Hak Angket

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dukungannya agar legislatif menggulirkan hak angket terkait keputusan pemerintah mengangkat Komjen Pol Mochammad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Fadli Zon menggunggah kicauannya di akun twitter @fadlizon, Senin (18/6/2018), “Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan pj Gub Jabar. Berpotensi melanggar UU n telah menipu rakyat. @Gerindra,”

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menilai keputusan Pemerintah itu akan membuat independensi Polri kian dipertanyakan, baik dalam konteks Pilkada Jabar maupun tahap demokrasi yang berjalan di tahun politik.

“Kita yakin masih banyak aparat Polri yang bersikap netral dan bekerja di jalan konstitusi untuk menjaga demokrasi kita. Namun, pelajaran dari Pilkada DKI lalu masih membekas bagaimana ada oknum yang sengaja berpihak pada calon tertentu,” kata Fadli.

Fadli pun mempertanyakan keputusan pemerintah menunjuk Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar yang memancing spekulasi di tengah masyarakat terkait motif pemerintah.

Fadli menilai alasan dipilihnya Iriawan sebagai Pj Gubernur untuk mengamankan Pilkada Jabar 2018 tidak bisa dibenarkan.

“Jawa Barat bukan termasuk zona merah Pilkada. Bahkan sejauh ini proses pilkada berjalan lancar. Langkah pemerintah yg tak mau dikoreksi semacam inilah yang justru bisa memanaskan dan menggelisahkan masyarakat Jabar. Keputusan ini bisa menodai Pilkada Jabar,” kata Fadli.

Fraksi Partai Demokrat sebelumnya mendorong DPR menggunakan hak angket dalam menyikapi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto, mengatakan penggunaan hak angket dalam menyikapi langkah Kemendagri ini penting untuk mengingatkan dan mengoreksi pemerintah.

“Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Partai Demokrat dan DPR untuk menggunakan hak angket,” kata Didik.

0 comments

    Leave a Reply