October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Kapal Asing Run Zeng Berasal dari China, Libatkan WNI

IVOOX.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang dilakukan kapal ikan asing Run Zeng berasal dari China walaupun menggunakan kapal berbendera Rusia. Pelaku melibatkan warga negara Indonesia (WNI).

"Yang saya sedih, terus terang saja ini kerja sama dengan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia. Ini yang saya sedih," kata Trenggono, dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Trenggono menyebutkan, dalam aksinya tersebut para pelaku bekerja sama dengan warga negara Indonesia untuk pengisian bahan bakar (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.

Tak hannya itu, pelaku juga mempekerjakan beberapa anak buah kapal (ABK) yang direkrutnya dari beberapa tempat di Indonesia.

"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," kata Trengono.

Pelaku merekrut beberapa ABK asal Indonesia tersebut dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah, dan Lampung. Pelaku memberi iming-iming gaji Rp 10 juta hingga RP 15 juta per bulan. Namun hingga penangkapan kapal ikan asing Run Zeng tersebut para ABK asal Indonesia tersebu belum mendapatkan imbalannya.

"Mereka bekerja saja, Jadi mereka bekerja dijanjikan gaji 10-15 juta setiap bulan, nah itu tertarik. Jadi saya kira ini juga ada perbudakan juga," kata Trenggono.

Ia menyebutkan, ulah penangkapan ikan ilegal kapal asing Run Zeng tersebut menyebabkan kerugian ekosistem. Terdapat 140 ton ikan yang ditangkap dengan cara-cara brutal seperti menggunakan troll, yang sudah jelas dilarang.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing Run Zeng 03 berbendera Rusia di Laut Arafuru pada 19 Mei 2024. 

0 comments

    Leave a Reply