October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PASTI Terima 8.991 Pengaduan Pinjol Ilegal pada Oktober 2023

IVOOX.id - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat pada Oktober 2023 mendapat 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal. Ketua Satgas PASTI Sarjito mengatakan perlu adanya terobosan untuk mempercepat penanganan kasus aktifitas keuangan ilegal untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat.

"Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal," Sarjito pertemuan koordinasi bersama 16 anggota Satgas beberapa wakru lalu.

Sejak tahun 2017 Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal.

Selain itu, Satgas pada Oktober juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer WA terduga pelaku pinjol ilegal.

Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.

"Kita berharap bisa semakin memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban," kata Sarjito.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kolaborasi antara kementerian dan lembaga harus semakin ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri tentu saja harus ada dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan juga aparat penegak hukum lainnya serta kerjasama dengan kementerian dan lembaga untuk sama-sama kita meningkatkan kerja ini. Sekarang kita terus tingkatkan upaya penindakan misalnya kita tidak hanya menutup aplikasi tetapi juga menutup nomor rekening dan kita tutup nomor telepon terduga pelakunya," kata Friderica.

Reporter: Rinda Suherlina

0 comments

    Leave a Reply