November 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Partai Politik Diingatkan untuk Selalu Menjaga Empat Pilar

IVOOX.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan anggota dan pengurus partai politik (parpol) untuk menjaga Empat Pilar MPR serta tidak merusak apalagi menggantinya.

Dalam keterangan tertulisnya, HNW menegaskan anggota dan pengurus parpol merupakan kelompok masyarakat yang juga patut mendapatkan sosialisasi Empat Pilar MPR.

Menurutnya salah satu dari Empat Pilar MPR, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengandung aturan menyangkut parpol.

"Seperti, Pasal 6A ayat 2 tentang usulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Juga Pasal 22 E ayat 3 tentang peserta pemilihan umum," kata HNW.

HNW menyatakan sudah seharusnya anggota dan pengurus parpol mengetahui serta memahami Empat Pilar MPR RI, agar setiap anggota dan pengurus partai tahu peran masing-masing dalam kehidupan berdemokrasi. Selain itu, mengetahui tata cara mencalonkan diri, untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan umum. Terlebih penting lagi, agar mengetahui dasar dan ideologi negara, konstitusi tertinggi, bentuk dan semboyan negara.

"Presiden dan wakil presiden itu diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol. Tidak seperti kepala daerah yang bisa mencalonkan diri secara independen. Sedangkan untuk menjadi anggota DPR harus mendaftar melalui parpol," kata Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat secara daring, saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR, kerja sama MPR RI dengan DPD PKS Kabupaten Indramayu. Acara tersebut berlangsung, di Aula Sekar Wangi, Jl Raya Lohbener-Jatibarang No.88, Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sampai kapan pun, kata HNW, kegiatan sosialisasi empat pilar akan selalu penting. Apalagi saat ini banyak pihak yang ingin mengaburkan Pancasila, mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Dwisila atau mengaburkan sila-silanya.

"Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi ajaran agama malah diketawakan, dan dibuat lucu-lucuan. Sedangkan para ulama disalahkan, kiai dikriminalisasi dan dicelakai. Maraknya penyerangan terhadap ulama yang belakangan sering terjadi sama persis dengan masa-masa sebelum PKI melakukan pemberontakan pada tahun 1965, dan dilakukan oleh Lekra," jujar HNW.

Pelaksanaan sosialisasi, menurut HNW, bisa diartikan melakukan penyegaran terhadap Pancasila. Karena dasar dan ideologi negara, hasil kesepakatan para bapak bangsa, termasuk kesepahaman para ulama dengan kaum nasionalis dan pemuka agama lain ini, terus menuai ujian. Salah satunya adalah ujian dari paham-paham yang terus berdatangan dari luar.

Karena itu, menurut HNW, menjadi tugas seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikan Pancasila dan tiga pilar lainnya, agar terhindar dari upaya pengaburan oleh pihak tertentu. Jangan sampai dirusak atau malah diganti, katanya pula.

0 comments

    Leave a Reply