September 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Partai Buruh Sebut Ada Upaya Permintaan Bergabung Koalisi Calon Tertentu di Pilkada 2024 untuk Borong Partai

IVOOX.id – Partai Buruh dengan tegas menolak segala bentuk upaya "borong-borong" partai politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, yang mengaku ada pihak-pihak yang mencoba mendekati Partai Buruh dengan motif transaksional untuk mendukung calon tertentu.

"Sekarang ada pihak yang mendatangi kami untuk calon tertentu. Padahal, sebenarnya mereka sudah memenuhi syarat," ungkap Said Salahudin dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas demokrasi dan menolak segala bentuk politisasi yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang sehat. "Kami mengatakan tidak. Kami telah berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperbaiki demokrasi kita yang sempat sakit-sakitan, dan sekarang demokrasi harus berjalan sehat. Kami tidak akan mendukung pilkada yang dijadikan instrumen transaksional," kata Said.

Sebelumnya, Partai Buruh bersama dengan Partai Gelora telah menggugat Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Pasal tersebut menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Namun, pada 20 Agustus lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan tersebut. MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD, tetapi didasarkan pada perolehan suara sah yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

"Demokrasi harus berjalan dengan sehat dan kami tidak akan membiarkan pilkada menjadi instrumen transaksional," tutup Said, menegaskan kembali sikap Partai Buruh yang konsisten dalam menjaga prinsip demokrasi yang bersih dan adil.

0 comments

    Leave a Reply