October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Panji Gumilang Diperiksa oleh Bareskrim Polri dengan 30 Pertanyaan selama 10 jam

IVOOX.id - Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun diperiksa oleh Bareskrim Polri atas laporan dugaan penistaan agama. Ia di periksa selama 10 jam dengan diberikan 30 pertanyaan pada Senin (3/7/2023).

Panji Gumilang belum dapat berbicara lebih jauh mengenai hasil dugaan penistaan agama yang dilakukannya selepas pemeriksaan.

Sampai kini status pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu masih menjadi saksi dan tidak menjadi tersangka, meski sudah dilakukan pemeriksaan. "Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," jelasnya.

"Sodara-sodara terimakasih, saya paham sodara menunggu dari pagi. Saya paham sodara ingin tau dari mulut saya apa yang terjadi hari ini," ucap Panji pada awak media dilokasi, Senin malam (3/7/2023).

Panji mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan juga sudah memberikan keterangan kepada Polisi atas apa yang sudah dipertanyakan.

Panji menyebut ada 30 pertanyaan, sedangkan pihak Bareskrim Polri menerangkan ada 26 jumlah pertanyaan yang ditanyakan.

"Saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya, pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari pada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik," jelasnya.

Selanjutnya ia berharap untuk proses kedepan berjalan dengan baik. "Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan sodara-sodara telah saya berikan informasi dan selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," pungkasnya.

Panji Gumilang menyampaikan beberapa pertanyaan yang ia terima dari pihak kepolisian. "Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab," ujar.

Kemudian Polisi menanyakan soal Panji apakah pernah berurusan dengan hukum. "Kedua ditanya pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum. Kemudian dijawab pernah," katanya. 

Ia kemudian ditanyai lagi tentang ketetapan hukum atas kasus yang pernah membelitnya. "Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum yang, saya pernah dihukum 10 bulan," pungkasnya.

Selain itu, Panji juga sempat menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan, mengenai siap atau tidak dirinya menjadi tersangka atas kasus penistaan agama. Ia menyebut, proses hukum masih berjalan. "Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," jelasnya.

Reporter: Denny Arya 

0 comments

    Leave a Reply