March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pabrik Rokok Minta Kajian Utuh Sebelum Kenaikan Cukai

IVOOX.id, Jakarta - Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta pemerintah mengkaji utuh kinerja industri rokok saat ini, sebelum menaikkan lagi cukai rokok pada 2019. Ia mengklaim, setelah kenaikan tarif cukai yang rata-rata 10,04% mulai awal tahun ini, kinerja industri rokok semakin terpuruk.

“Pemerintah perlu melihat industri kami satu semester ini bisa turun 1%, karena pasar yang melemah dan harga rokok sudah terlalu tinggi. Harga rokok sudah sampai titik kulminasi. Kalau pemerintah terus naikkan lagi, secara kuantitas akan turun,” tegas Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran, Kamis (3/05).

Saat ini, ujar dia, jumlah produksi rokok per batang mengalami penurunan karena tarif cukai yang naik sehingga harga rokok pun ikut meroket. “Jadi pendapatan tetap tidak dapat dibandingkan dengan produksi,” jelasnya.

Menurut Soemiran, menaikkan tarif cukai lebih tinggi dari 2018 bukanlah kebijakan yang tepat. “Keberpihakan terhadap pabrikan menengah kecil perlu diperhatikan, sehingga mereka mampu menggenjot jumlah produksi untuk mengisi kekosongan,” ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun, hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya. “Yang aktif ini mayoritas pabrik besar. Jumlah karyawan juga ada penurunan, sehingga dari 600.000 karyawan kini yang tersisa 450.000 karyawan,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply