May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Otto Hasibuan Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Setnov

IVOOX.id, Jakarta – Berita mengejutkan datang dari kasus korupsi e-KTP, pasalnya Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Setnov mengundurkan diri.

Hari ini Otto mendatangi KPK untuk memberikan surat terkait pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setya Novanto, ia menitipkan surat tersebut agar bisa diberikan kepada Setnov.

Seperti diketahui selain Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Setya Novanto dalam penanganan kasus korupsi e-KTP, Otto Hasibuan juga ikut dalam satu tim penaganan kasus tersebut.

Otto Hasibuan resmi mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP, ia juga menegaskan alasannya mundur bukan karena adanya masalah dengan pengacara lain yang berada dalam tim.

Selain Otto Hasibuan, dalam tim tersebut ada juga pengacara Fredrich Yunadi, Firman WIjaya, dan Maqdir Ismail. Otto bercerita bahwa hubungan ia dengan pengacara lainnya sangat baik, dan tidak ada permasalahan.

"Saya dengan Fredrich sangat baik hubungannya, apalagi dengan saudara Maqdir. Maqdir itu sahabat saya dan sampai sekarang ada perkara yang saya kerja sama dengan Maqdir. Jadi saya kira antara pengacara nggak ada problem," kata Otto di KPK, Jumat (8/12/2017).

Otto tidak berbicara secara detail mengapa dirinya mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto, namun ia mengatakan adanya ketidasepakatan antara dirinya dan Setnov terkait cara penanganan perkara yang ada saat ini.

Ia juga memberitahukan bahwa dalam kode etik advokat memang boleh advokat mengundurkan diri jika klien dan advokat tidak menemukan kata sepakat untuk penanganan perkara.

"Di dalam kode etik advokat salah satu yang dapat advokat mengundurkan diri itu adalah kalau memang di antara advokat dan kliennya tidak menemukan kata sepakat tentang cara-cara penanganan perkara," ucap Otto.

0 comments

    Leave a Reply