OTT Terhadap Direksi AP II dan PT INTI, Ini Respons Kementerian BUMN
IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengaku menghormati proses hukum terhadap para pejabat PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (1/8) dinihari.
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
“Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,” katanya, dalam rilis pagi ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap lima pejabat Direksi Angkasa Pura II Kamis (1/8), dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.
KPK telah mengkonfirmasi ada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
0 comments