March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OTT KPK Ciduk Oknum Hakim, PPP: Harus Jadi Kode Keras Bagi MA

IVOOX.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/11) malam hingga dinihari tadi harus menjadi kode keras bagi Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, enam orang yang diciduk dalam OTT tersebut ada yang berprofesi sebagai hakim, pegawai PN Jaksel, serta advokat (pengacara).

“Dari sisi pengawasan ini sekali lagi memberikan kode keras kepada MA RI untuk merubah total, bukan hanya sistem pengawasannya tetapi juga paradigmanya tentang pengawasan hakim,” tegas Arsul saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (28/11).

Arsul juga mengusulkan agar ada sistem pengawasan serta penataan lembaga kehakiman agar jauh lebih baik. Salah satunya adalah merumuskan kembali peran serta MA dan Komisi Yudusial (KY).

“Salah satunya nanti melalu RUU Jabatan Hakim. Sebab banyak kalangan yang menyampaikan masukan kepada DPR bahwa jika format hukum terkait dengan pengawasan ini tidak berubah, maka akan sulit untuk melimitasi perilaku menyimpang hakim, termasuk yang bersifat korup,” tegas Arsul yang juga anggota Komisi Hukum di DPR RI ini.

Diantara tiga cabang kekuasaan negara, lanjut Arsul, yudikatif atau lembaga kehakiman harusnya masuk sebagai aparatur negara yang bebas dari perilaku korup.

“Kenapa begitu? Karena hakim mendapat predikat wakil Tuhan, jauh lebih tinggi dan mulia statusnya dibanding anggota DPR/DPRD yang predikatnya hanya wakil rakyat. Pada diri hakim melekat predikat pemberi keadilan lewat putusan-putusannya yang bersifat kongkrit dan individual,” tegas dia.

0 comments

    Leave a Reply