October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OTT KPK Bupati Labuhan Batu, Barang Bukti Uang Tunai Rp551 Juta

IVOOX.id - Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga ditetapkan tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp 1,7 miliar.

Dengan temuan barang bukti permulaan yang cukup Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Erik sebagai tersangka. Erik sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024).

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu," kata Ghufron dalam konferensi pers Jumat (12/1/2024).

Selain itu KPK juga menetapkan tersangka lainya dalam kasus tersebut, yakni DPRD Labuhanbatu bernama Rudi Syahputra Ritonga dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra.

"Erik diduga aktif mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu," katanya.

Erik diduga meminta fee dalam pengadaan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhan Batu. 

"Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek," ujar Ghufron.

0 comments

    Leave a Reply