May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OTT Kemenpora, KPK Periksa 12 Orang Secara Intensif

IVOOX.id, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang secara intensif yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (19/12), seperti dilansir  KPK.

Selain itu, kata Febri, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Konferensi pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers tersebut," ucap Febri, seperti dikutip antara.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.

"Rinciannya puluhan miliar ya, saya lupa ya angkanya saya sudah dilapori. Penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran kedua sekian puluh miliar dan kemudian ada persentase tiap pencarian 'kickback' (transaksi)-nya berapa," ungkap Agus.

KPK pun masih mendalami soal dana hibah itu mengalir ke mana saja dan juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. "Kalau Kemenpora pasti tak hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional). Kita bisa men-'trace' juga, misalnya, penggunaan dana Asian Games kemarin ya. Jadi, kami akan telusuri itu kami beum bisa melaporkan secara komplit. Secara jelas, nanti sore atau malam Insya Allah kami akan konferensi pers," ujar Agus.

0 comments

    Leave a Reply