April 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Otoritas Jasa Keuangan Minta Bank Umum Kegatan Usaha I Tingkatkan Modal Inti

iVooxId, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank umum yang berstatus Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I untuk meningkatkan modal inti mereka menjadi lebih dari Rp1 trriliun. Itu untuk mencapai keseimbangan dalam persaingan bisnis di industri perbankan nasional. Demikian diungkapkan Aristiadi, Kepala Departemen Pengawas Perbankan OJK, Jumat (16/12) malam.

“Kami saat ini bersungguh-sungguh memusatkan perhatian kami untuk mendorong bank-bank yang berstatus BUKU I guna menambah modal mereka melalui Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) ataupun melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) di pasar modal,” ujar Aristiadi.

Aristadi menjelaskan, persaingan usaha di industri perbankan hingga kini masih belum seimbang sehingga pangsa pasar bank-bank umum nasional juga belum bergeser. Hingga kini, empat bank umum berstatus BUKU IV masih mendominasi 45% dari pangsa pasar di industri perbankan nasional. Sebanyak 24 bank umum berstatus BUKU III menguasai pangsa pasar 37%, Adapun sisanya yang berstatus BUKU II dan BUKU I masing-masing memiliki pangsa pasar 16% dan 2%.

Total aset 118 bank umum termasuk bank syariah hingga akhir September 2016 tumbuh 5,18% menjadi Rp6.458 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 3,15% menjadi Rp4.600 triliun dan kredit yang disalurkan meningkat 6,35% menjadi 4.243 triliun.

Meski demikian, menurut Aristiadi, kinerja dan pertumbuhan industri perbankan nasional yang baik tersebut belum disertai dengan pergeseran pangsa pasar perbankan berdasarkan kelompok modal inti minimumnya.

“Sebaran pangsa pasar tersebut menjadi kurang ideal untuk membentuk iklim persaingan yang sehat dan berimbang di industri perbankan nasional. Pasalnya, kondisi ini disebut kompetisi yang tidak simetris, dimana bank dengan kemampuan yang tidak setara bersaing di segmen pasar yang sama,” papar Aristiadi.

Karena itu, demikian Aristiadi, OJK akan terus memusatkan perhatiannya untuk mendorong perbankan berkonsolidasi guna meningkatkan daya saing yang berimbang. Disamping itu, OJK juga mendorong peningkatan efisiensi perbankan dan mendorong pelaksanaan evaluasi strategi bisnis mereka agar dapat disesuaikan dengan kondisi bank masing-masing. Itu dilakukan agar dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kerja bank-bank yang bermodal terbatas.[abr]

0 comments

    Leave a Reply