May 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Operasional Dihentikan, 1.000 Karyawan Hotel Alexis Terancam PHK

iVOOXid, Jakarta – Setelah tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijak Alexis tidak diperpanjang lagi pada 27 Oktober 2017, maka ada sekitar 1.000 karyawan yang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pihak manajemen hotel belum dapat menentukan nasib para karyawannya tersebut kedepan. Pasalnya, mereka hingga kini masih terfokus untuk mengusahakan agar Hotel Alexis dapat kembali beroperasi secara normal.

“Kami menghormati keputusan Dinas PTSP sehingga pengoperasian Hotel Alexis kami hentikan sehingga tidak ada karyawan yang bekerja saat ini,” ujar Lina Novita, Legal Corporate Hotel Alexis, baru-baru ini.

Lina mengaku, bahwa hingga kini tidak pernah ada pelanggaran dalam bentuk apapun yang ditemukan di hotel dan griya pijat Alexis tersebut. Baik pelanggaran dalam bentuk peredaran narkoba hingga pelanggaran kesusilaan.

Kendati demikian, pihak manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis siap bekerjasama dengan Pemerintah DKI. Mereka juga mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Lina mengungkapkan, bahwa bisnis mereka di bidang pariwisata dan perizinannya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Pasalnya, hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata dimana segala perizinan dan operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Lina.[abr]

0 comments

    Leave a Reply