May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ombudsman RI Temukan 14 “Venue” Asian Games Tak Ramah ke Kaum Difabel

 

IVOOX.id, Jakarta - Lembaga pengawas pelayanan public, Ombudsman RI, menyerahkan hasil survei kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 kepada panitia penyelenggara AG 2018 (INASGOC) di Jakarta, Senin (23/7). Survei berkaitan dengan penyediaan fasilitas, infrastruktir, dan pelayanan public.

Hasil survei diserahkan anggota Ombudsman Adrianus E Meliala kepada Sekjen INASGOC Erris Herryanto, Sekretaris Perusahaan Jakabaring Sports City Mirza Z Mursalin dan Direktur Utama Pusat Pengelola Gelora Bung Karno Winarto di Gedung Ombudsman, Jakarta.

Survei bertujuan menilai persiapan panitia dalam menyediakan fasilitas, infrastruktur, dan pelayanan publik di ajang Asian Games 2018. “Ada dua dimensi besar dalam survei, yaitu sarana pelayanan publik, terdiri dari 12 item, sarana keamanan dan keselamatan, terdiri dari delapan item," kata Adrianus.

Pengumpulan data survei dilakukan di sejumlah arena di kawasan GBK, di luar GBK, dan di kawasan Jakabaring Sport Center, Palembang, pada H-60 dan dipaparkan pada H-40 pelaksanaan Asian Games 2018.

Hal tersebut dilakukan agar Ombudsman dapat menemukan apakah penyediaan sarana dan prasaran sudah ada kemajuan atau belum.

Survei Ombudsman tersebut menyimpulkan bahwa sejumlah pembangunan sarana dan prasarana untuk pengunjung telah siap digunakan. Namun, penambahan dan penyempurnaan mengakibatkan kesiapan sarana prasarana publik lambat dan sangat mepet dengan pelaksanaan Asian Games 2018.

Kemudian, arena dengan sarananya secara umum masih memiliki konsep pembangunan yang tidak ramah bagi penyandang kebutuhan khusus (difabel).

Ombudsman menemukan dari 24 arena, ada 14 arena yang tidak menyediakan tempat duduk bagi kaum difabel. Sementara enam arena menyediakan dan empat arena sudah menyediakan.

Temuan lain adalah belum terpasangnya papan informasi dan penunjuk arah lokasi arena menggunakan dua bahasa, namun hanya menggunakan piktogram, sehingga dikhawatirkan menyulitkan pengunjung asing, serta belum adanya sarana pengukur kepuasan pengunjung di seluruh arena.

Belum semua arena dilengkapi oleh klinik kesehatan, ruang kendali stadion (Stadium Control Room), dan rambu keselamatan.

Selain itu, Ombudsman menilai perlunya panitia penyelenggara menyediakan ruang ibadah yang layak, mudah diakses, nyaman dan aman sesuai standar internasional.

Sekjen INASGOC Eris Herryanto menyambut positif survei yang dilakukan oleh Ombudsman tersebut sebagai bahan masukan untuk memperlancar dan membantu persiapan AG 2018.

Terkait sejumlah temuan Ombudsman di lapangan, Eris mengatakan sebagaian fasilitas memang belum tergarap karena dalam penyiapan arena ada "overlay", yaitu suatu kegiatan menambah sarana prasarana dari arena-arena yang dibuat oleh pemerintah pusat, daerah maupun swasta, yang pengerjaannya diserahkan kepada INASGOC.

Overlay tersebut bersifat sementara dan bertujuan melengkapi sarana yang telah ada seperti klinik, ruang keamanan, tempat ibadah dan sebagianya tanpa mengubah bangunan aslinya.

Terkait fasilitas bagi difabel, Eris mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab dan harus diakomodasi oleh pemilik arena. “Kami tidak akan mengubah sarana prasarana yang diserahkan kepada kami, karena kami tidak diizinkan untuk mengubahnya," kata Eris.

Sementara itu, Sekper PT Jakabaring Sports City Mirza Z Mursalin mengungkapkan ada dua hal yang menjadi perhatian arena olahraga di Palembang, Sumsel, tersebut, yaitu fasilitas untuk kaum difabel dan rendahnya tingkat keamanan.

"Dari data-data yang dipaparkan tadi, menjadi bekal bagi kami. Sepulangnya dari sini kami ingin inspeksi lagi satu persatu dan alhamdulillah masih ada waktu," kata Direktur Utama Pusat Pengelola Gelora Bung Karno Winarto. (luthfi ardi)

0 comments

    Leave a Reply