May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ombudsman: Overload dan Overstaying Masalah Utama Lapas

IVOOX.id, Surabaya - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan persoalan "overload" (kelebihan kapasitas) dan "overstaying" (kelebihan waktu tinggal) di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan masih menjadi masalah utama yang harus segera diperbaiki dan diselesaikan oleh berbagai pihak.

"Ada dua persoalan besar yang berpotensi jadi pemicu masalah di lapas atau rutan. Pertama adalah masalah 'overload' dan 'overstaying' yang sudah menjadi laten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia," katanya saat menyampaikan hasil monitoring dan investigasi pelayanan rutan dan lapas tahun 2017 di Surabaya, Selasa (13/11).

Menurut dia, persoalan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) merupakan masalah yang sistemik yang tidak hanya bisa diselesaikan oleh pihak lapas atau rutan saja, tetapi harus melibatkan aparat penegak hukum lain

"Ini perlu kebijakan sistemik dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Susy Susilawati mengatakan pihaknya berkomitmen berupaya melakukan revitalisasi lapas di Jatim.

"Beberapa langkah konkritnya adalah menciptakan pelayanan berbasis IT di 16 UPT Pemasyarakatan Jatim. Mulai dari layanan kunjungan, informasi hak WBP hingga pembinaan. Semuanya terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Ada satu inovasi, yaitu presensi pegawai 'online' yang ada di Lapas Sidoarjo," katanya.

Selain itu, ada juga program yang menjadi "pilot project" nasional, yaitu integrasi dan percepatan penanganan perkara, dimana empat instansi penegak hukum terlibat dalam MoU di bidang penegakan hukum.

"Selain Rutan Situbondo, tiga instansi lain adalah Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Situbondo. MoU itu ditandangani oleh Kepala Rutan Situbondo Alip Purnomo di Kantor Kejari Situbondo pada 6 Agustus 2018 lalu," ujarnya.

Ia menambahkan persoalan overstaying dan overload penghuni masih menjadi masalah utama pemasyarakatan di Jatim.

"Di Jatim, jumlah warga binaan pemasyarakatan yang mengalami kelebihan masa penahanan mencapai 2.136 orang. Sedangkan angka overload di Jatim juga tak kalah mengkhawatirkan. Prosentasenya mencapai 116 persen. Dari 12.358 kapasitas yang ada, harus diisi 26.733 orang WBP," katanya.

0 comments

    Leave a Reply