September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ombudsman Minta Seleksi CPNS Usai Pilkada, Anas: Tak mungkin

IVOOX.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menyatakan bahwa penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2024 tidak mungkin dilakukan meskipun ada permintaan dari Ombudsman.

Hal ini menjadi respons atas permintaan Ombudsman agar seleksi CPNS diundur hingga setelah pelaksanaan pilkada.

Menurut Azwar Anas, keputusan untuk melaksanakan seleksi CPNS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan telah disepakati bersama oleh Komisi II DPR. Dalam konteks ini, penyelesaian tenaga non-ASN, termasuk CPNS, diharapkan dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

"Dari sisi regulasi ini tidak mungkin ditunda. Jadi selambatnya diberesi Desember 2024. Yang ingin kami sampaikan tidak mungkin ada data baru karena telah dikunci datanya oleh presiden di Istana Negara," ungkap Azwar Anas di konferensi pers di Media Center Kominfo yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KemenPAN-RB,Jumat (3/5/2024).

Pernyataan ini muncul di tengah permintaan dari Ombudsman RI, yang dipimpin oleh Ketua Mokhammad Najih, untuk menunda seleksi CASN hingga 27 November 2024, setelah pelaksanaan pilkada.

Najih juga mengusulkan agar seleksi CASN dilakukan secara serentak untuk mencegah potensi kecurangan, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2024. "Seleksi CASN dapat ditunda sampai selesai pilkada, agar tidak dijadikan komoditas politik.

Dipending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," paparnya.

Dengan perbedaan pandangan antara Menpan RB dan Ombudsman RI, nasib seleksi CPNS 2024 masih menjadi perdebatan yang menarik di tengah dinamika politik dan birokrasi nasional.

Meskipun begitu, keputusan akhir akan tetap menjadi sorotan publik karena berpotensi memengaruhi dinamika dan kualitas birokrasi di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply