April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Emiten

OJK Tetapkan Waskita Beton sebagai Saham Syariah

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Keputusan Nomor: KEP-40/D.04/2016 tentang penetapan saham PT Waskita Beton Precast Tbk sebagai efek syariah.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M Noor Rachman dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (13/9/2016), menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan itu maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-22/D.04/2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Daftar Efek Syariah.

"Dikeluarkannya keputusan itu adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk," paparnya.

Ia mengemukakan bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Dengan keputusan itu, lanjut dia, jumlah efek syariah saat ini mencapai 326 saham. Data per September 2016 menunjukkan jumlah saham syariah sebanyak 54,4 persen dari seluruh saham di pasar modal dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp3.242,5 triliun (berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia).

M Noor Rachman mengatakan bahwa OJK secara periodik melakukan ulasan atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

"Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah," katanya.

Adapun nilai outstanding 47 sukuk korporasi saat ini adalah Rp10,76 triliun atau 3,76 persen dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi. Selain itu, terdapat 114 Reksa Dana Syariah dengan total NAB mencapai Rp10,67 triliun atau 3,28 persen dari total NAB Reksa Dana.

Sementara nilai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp396,9 triliun atau 14,74 persen, dengan jumlah SBSN 52 atau 33,12 persen dari total Surat Berharga Negara (SBN). (ant)

0 comments

    Leave a Reply