April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Sulampua Jelaskan Fungsinya kepada Mahasiswa

iVooxid, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulampua merambah dunia kampus untuk menjelaskan peran dan fungsinya sebagai pengawas aktifitas jasa keuangan dan perbankan di Indonesia.

Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank/ INKB OJK Regional VI Sulampua Bondan Kusuma di Makassar, Rabu (5/10/2016), mengatakan kegiatan sosialisasi itu memang penting untuk memberikan edukasi dan perlindungan konsumen sebagai antisipasi terjadinya penipuan dari pihak tidak bertangggung-jawab.

"Kami disini dalam posisi ditengah antara konsumen dan pelaku jasa keuangan. Kami akan menjadi penyambung agar tidak kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan," katanya di Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Mengenai kegiatan sosialisasi di kampus, kata dia, karena memang diharapkan agar setiap orang baik muda ataupun tuan bisa lebih memahami apa yang menjadi tugas dari OJK dan diharapkan bisa dimanfaatkan ketika terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku jasa keuangan.

Selain di kalangan mahasiswa, OJK VI Sulampua juga telah eksis melakukan sosialiasi ke sekolah-sekolah dengan nama "OJK Mengajar/Appilajara` Siagang OJK Yuk (ASOY)".

Untuk kegiatan tersebut tentunya dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mulai dari SD hingga SMA terkait jasa keuangan, sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi OJK.

Kegiatan dilaksanakan dengan pemaparan materi di dalam kelas serta pemberian buku edukasi keuangan untuk perpusatakaan di sekolah masing-masing.

"Kita punya dua cara atau langkah dalam menghindari penipuan yakni dengan prepensif dan reprensif. Untuk presensif itu yakni menggelar sosialisasi dan reprensif itu menyediakan pengaduan," ujarnya.

Kepala OJK Sulampua Bambang Kiswono, mengakui mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan namun tidak mengetahui langkah apa yang perlu dilakukan jika mengalami hal demikian.

"Melihat perkembangan lembaga jasa keuangan yang semakin menggeliat sekarang ini, memang penting menjelaskan apa saja yang harus dilakukan jika mengalami kerugian," jelasnya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply