May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Sangat Fokus Kembangkan Fintech

iVOOXid, Jakarta - Kondisi wirausaha di Indonesia yang kian meningkat pertumbuhannya, hal itu membuat industri financial technology (fintech) juga tumbuh dengan sangat cepat. Tingginya kebutuhan pelaku usaha akan pendanaan guna mengembangkan usahanya, menjadi peluang bagi fintech untuk terus beroperasi di Indonesia.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut memfokuskan diri untuk mengembangkan industri fintech di Indonesia.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengungkapkan bahwa masih banyak bisnis di Indonesia yang tidak bisa terlayani oleh perbankan. Sehingga menurutnya, kondisi ini jika dibiarkan maka akan terjadi penindasan bagi keadilan sosial.

"Kemudian kami masuk untuk mendukung fintech lending ini untuk pinjaman 5-10 juta yang tidak bisa Anda (perbankan) layani, mohon dipahami saja. Kami dari OJK selalu ingin membangun industri ini (fintech) supaya tumbuh bersama. Tetapi pada saat yang bersamaan juga bisa memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat," kata Hendrikus di Jakarta, seperti diberitakan Kamis (28/9/2017).

Hendrikus menyatakan, bahwa kaitan dengan fintech lending ini sebenarnya tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Menurutnya, Fintech lending merupakan pinjam meminjam antar pihak yang memiliki banyak jenis. Tidak ada larangan untuk siapapun yang sudah cukup umur dalam meminjam dan meminjamkan uang untuk digunakan sebagai modal usaha.

Menurut Hendrikus, di Indonesia banyak UMKM khususnya di daerah yang ingin mengembangkan usaha namun tidak ada dana. Kemudian berbagai kendala ditemukan, hingga teknologi akhirnya mampu menjadi solusi bagi UMKM di daerah dalam hal pendanaan untuk mengembangkan usaha.

Maka kehadiran fintech dinilai mampu menyelesaikan permasalahan di sektor UMKM. Untuk masa depan fintech, Hendrikus berharap di tahun ke-5 atau tahun ke-6, negara-negara tetangga akan datang ke Indonesia untuk belajar tentang bagaimana Indonesia mengelola dan membesarkan fintech lendingnya.

"Itu yang kami sebut dengan global recognition. Sekarang kita masih berada di fase konsolidasi. Jadi ada fase konsolidasi dan fase penetrasi. Konsolidasi dengan siapa, ya dengan pemerintah," tukas dia.[ava]

0 comments

    Leave a Reply