March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Rombak Jabatan di Pusat dan Daerah

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah sebagai upaya untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

"Pelantikan ini menjadi tonggak bagi saudara-saudara untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang kredibel di mata stakeholders," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, seperti diberitakan Selasa (24/4/2018).

Wimboh mengaku, pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan, dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK.

OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespons dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan melalui program penyaluran kredit ke sektor produktif.

Menurut dia, OJK tidak hanya dituntut untuk menjaga kesehatan industri jasa keuangan dan stabilitas sistem keuangan saja, tetapi juga dituntut untuk dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih optimal dan lebih berkualitas melalui program-program OJK yang efektif.

Selain itu, pergantian sejumlah pimpinan OJK di Kantor Regional dan Kantor Daerah juga dilakukan guna meningkatkan peran dan fungsinya sebagai ujung tombak pengawas industri jasa keuangan maupun sebagai motor penggerak inklusi dan literasi keuangan di daerah.

"OJK di daerah juga perlu mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), membantu pendampingan Bank Wakaf Mikro, dan meningkatkan peran BUMDES/BUMADES," jelas dia.

Pejabat yang dilantik dan/atau melakukan sertijab adalah sebagai berikut

1. Anto Prabowo, dilantik sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik;

2. Djustini Septiana, dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I;

3. Moch. Ihsanuddin, dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas IKNB II;

4. Teguh Supangkat, dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV;

5. Zulkarnain Sitompul, dilantik sebagai Deputi Komisioner Hukum;

6. Antonius Hari P.M., dilantik sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan;

7. Anung Herlianto, dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 3;

8. Bambang W. Budiawan, dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B;

9. Didik Supriyadi, dilantik sebagai Kepala Departemen Logistik;

10. Hizbullah, dilantik sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;

11. Indra Krisna, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;

12. Darwisman, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;

13. Yusri, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;

14. Endang Nuryadin, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi;

15. Ludy Arlianto, dilantik sebagai Kepala OJK Tegal;

16. Mohammad Fredly Nasution, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara;

17. Moch. Riezky F. Purnomo, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat;

18. Sumarlan, dilantik sebagai Kepala OJK Purwokerto;

19. Azilsyah Noerdin, dilantik sebagai Kepala OJK Jember;

20. Aulia Fadly, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;

21. B. Iwan Tri Handoyo, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;

22. Ari Lajiji, dilantik sebagai Kepala Grup Penanganan Anti Fraud; dan

23. Arief Rachmat Permana, dilantik sebagai Kepala Grup Penelitian Dan Pengembangan Hukum Sektor Jasa Keuangan. (ava)

0 comments

    Leave a Reply