May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK: Pertumbuhan Kredit 7,74% per Juli 2016

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,74 persen di Juli 2016 (yoy), atau turun dari pertumbuhan kredit 8,89 persen per Juni 2016.

Mengutip keterangan tertulis dari OJK yang diterima media, Kamis 15 September 2016, intermediasi perusahaan pembiayaan terpantau melambat. Pertumbuhan piutang pembiayaan turun 0,36 persen (yoy) bila dibanding pertumbuhan sebesar 0,81 persen di Juni 2016.

Sedangkan risiko kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menunjukkan peningkatan tetapi masih pada tingkat yang terkelola baik. Rasio NPL tercatat sebesar 3,18 persen atau meningkat dibandingkan dengan posisi Juni sebesar 3,05 persen dan NPF per Juli 2016 sebesar 2,23 persen dibandingkan dengan posisi Juni 2,20 persen.

Likuiditas dan permodalan LJK masih berada pada level yang baik. Alat likuid yang dimiliki oleh perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit. Aset likuid terhadap DPK pada Juli sebesar 19,17 persen lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di 15,97 persen.

Sementara itu, untuk tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) pada Juli mencapai 90,18 persen atau turun dibandingkan dengan posisi Juni yang berada di angka 91,19 persen. Dalam hal ini, diharapkan ada perbaikan secara terus menerus terkait tingkat LDR di industri perbankan Indonesia.

Dari sisi permodalan, ketahanan lembaga jasa keuangan domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level yang cukup tinggi sebesar 23,19 persen per Juli 2016.(ava)

0 comments

    Leave a Reply