April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Perintahkan Lembaga Keuangan Kerek Edukasi ke Masyarakat

iVOOXid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengerek setiap lembaga jasa keuangan untuk terus melakukan kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto menerengkan, berdasarkan survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2016 menunjukkan bahwa terdapat 67,82 persen (inklusi keuangan) masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan. Tapi, hanya sebesar 29,66 persen (literasi keuangan) penduduk yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepercayaan, sikap, dan perilaku yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.

“OJK saat ini mengawasi sekitar 3100 lembaga jasa keuangan. Kami wajibkan kepada semua lembaga jasa keuangan wajib melakukan kegiatan literasi. Bahkan kami sudah perkuat dengan Peraturan OJK No. 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan,” terang Agus di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Terkait launching GICF, dia mengatakan, apresiasinya kepada Syamsi Dhuha Foundation (SDF) melalui unit usahanya Financial Wisdom yang menjadi pelopornya.

Menurut dia, gerakan tersebut dapat menjadi pendorong bagi lembaga jasa keuangan lainnya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat luas tentang layanan keuangan. “Saya merasakan tugas kami sangat berat. Ada 250 juta penduduk dan semuanya harus diliterasi. Dari hasil survei OJK tahun 2016, ternyata hanya 29 orang per 100 penduduk yang kita sebut melek keuangan. Yang 70 itu gak melek. Untuk itu, kami sebagai regulator merasa perlu bersinergi dengan semua pihak yang ada di Indonesia,” tukas dia.[ava]

0 comments

    Leave a Reply