April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Nyatakan Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Normal

iVOOXid, Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga Juli 2017 dalam kondisi normal.

Pelaksana Tugas Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/8/2017) menyampaikan bahwa profil risiko industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi terjaga, ditunjukkan oleh risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas lembaga jasa keuangan yang manageable.

"Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai," katanya.

Ia mengemukakan bahwa risiko kredit lembaga jasa keuangan Juli 2017 relatif stabil. Rasio NPL gross perbankan sebesar 3 persen dan NPF perusahaan pembiayaan berada pada level 3,45 persen, sementara per Juni 2017 masing-masing tercatat 2,96 persen dan 3,47 persen.

"Perbankan telah melakukan pencadangan yang memadai sehingga rasio NPL net masih rendah di level 1,32 persen, sementara pada Juni 2017 tercatat sebesar 1,35 persen," paparnya.

Sementara itu, lanjut dia, risiko pasar industri jasa keuangan juga terpantau rendah. Pada Juli 2017, indeks harga saham gabungan (IHSG) tercatat meningkat sebesar 0,2 persen ke posisi 5.840,93 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Dan untuk nilai tukar rupiah pada Juli 2017 terpantau juga meningkat 0,01 persen ke posisi Rp13.324 per dolar AS.

"Dari sisi 'bid-ask spread' di pasar saham, rata-rata 'spread' kembali menyempit menjadi 3,3 persen (Juni 2017 sebesar 3,4 persen)," jelasnya.

Sementara itu, Anto Prabowo juga memaparkan pergerakan pasar SBN mixed dengan yield SBN tenor jangka pendek turun sebesar 0,3 basis poin (bps), sedangkan yield SBN tenor jangka menengah naik sebesar 12 bps dan panjang naik 2 bps.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa risiko likuiditas industri jasa keuangan tercatat masih manageable. Meski terjadi net sell nonresiden di pasar modal pada Juli 2017 sebesar Rp5,6 triliun, indikator likuiditas bank, baik AL/NCD (rasio alat likuiditas dibanding non core deposit) dan AL/DPK (rasio alat likuiditas dibanding DPK) masih relatif tinggi. AL/NCD dan AL/DPK tercatat sebesar 103,84 persen (threshold: 50 persen) dan 21,56 persen (threshold: 10 persen).

Ia juga menyampaikan gearing ratio atau jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri perusahaan pembiayaan pada Juli 2017 relatif stabil sebesar 2,99 kali dibandingkan Juni 2017 sebesar 3,05 kali. Rasio Kecukupan Investasi secara industri baik asuransi umum dan asuransi jiwa juga terjaga di atas threshold 100 persen.

Di sisi lain, lanjut dia, kondisi permodalan industri jasa keuangan terpantau masih memadai. Rasio kecukupan modal (CAR) masih dalam tren kenaikan, pada Juli 2017 berada pada level 23,37 persen, sedangkan pada bulan sebelumnya 22,74 persen.

Sementara itu tercatat, RBC perusahaan asuransi per Juli 2017 juga masih berada di atas threshold 120 persen. RBC asuransi umum dan asuransi jiwa tercatat masing-masing sebesar 277 persen dan 500 persen.

Sedangkan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh moderat. Pertumbuhan kredit perbankan Juli 2017 meningkat menjadi 8,20 persen "year on year" (yoy). Pertumbuhan piutang pembiayaan masih dalam tren meningkat dan pada Juli 2017 tercatat sebesar 9,57 persen yoy.

Penghimpunan Dana Anto Prabowo mengemukakan bahwa kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,76 persen "year on year", sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat meningkat menjadi 26,07 persen "year on year".

Di pasar modal, lanjut dia, penghimpunan dana juga terus meningkat dan diperkirakan sampai akhir tahun akan melebihi level tahun 2016. Pada periode Januari hingga 18 Agustus 2017, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp159 triliun.

"Jumlah emiten yang melakukan aksi korporasi juga terus meningkat menjadi 24 perusahaan dari 13 perusahaan pada periode yang sama tahun lalu," katanya.

Ke depan, ia mengatakan bahwa OJK akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal untuk pembiayaan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan program strategis pemerintah. (ant)

0 comments

    Leave a Reply