November 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Minta Perbankan Tingkatkan Pertumbuhan Kredit, Terutama di Sektor UMKM

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi agar membantu pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi juga di daerah,” kata Wimboh dari acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang disampaikan melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang ingin memulihkan pertumbuhan sektor otomotif dengan menurunkan tarif PPNBM kendaraan. OJK dapat mendukung kebijakan pemerintah melalui berbagai ketentuan seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktivitas sosial masyarakat kembali normal,” katanya.

Di samping itu, OJK juga mendorong industri perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit di kuartal I 2021 untuk melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik di akhir 2020.

OJK akan mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit agar mampu mencapai target pertumbuhan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) sebesar 7,13 persen pada 2021.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” pungkas Wimboh, dikutip Antara.

Dalam kesempatan dialog tersebut, Wimboh mengaku akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.



0 comments

    Leave a Reply