April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK: MI dan AB Harus Tiru Perbankan Dalam Gaet WP Besar

iVooxid, Jakarta - Manajer Investasi (MI) dan perusahan sekuritas (broker) diminta untuk meniru cara kerja perbankan dalam menggaet dana repatriasi. Hal itu tercermin minimnya dan repatriasi yang masuk ke pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK ) Muliaman D Hadad mengatakan perbankan dapat menjadi acuan bagi industri keuangan lainya untuk menggaet dana repatriasi.

“Perbankan melakukan cara efektif menjaring dana repatriasi dengan melakukan pendekatan secara individu dengan menanyakan kebutuhan nasabahnya terutama nasabah prioritas,” kata Muliaman di Jakarta, Kamis(17/11/2016).

Muliaman mengharapkan, MI dan broker melakukan kerja keras agar dana repatriasi mampir di instrumen pasar modal. Pasalnya imbal hasil investasi di pasar modal indonesia tergolong tinggi. Untuk diketahui imbal hasil efek ekuitas selama 10 tahun mencapai 317 persen.

Ditempat yang sama, Direktur Direktur Pengawasan Transaksi dan kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini menambahkan, bahwa untuk mendorong dana repatriasi masuk instrumen pasar modal, dirinya telah memberikan berapa keringanan.

Sedangkan rincian keringanan tersebut, kata Hamdi, telah banyak diberikan. Pertama, diskon transaksi crossing ( tutup sendiri ) fee yang berlaku hingga akhir periode pertama program pengampuan pajak. ”Sampai saat ini yang telah mengajukan diskon crossing masih dibawah 10 orang,” jelas Hamdi.

Untuk keringan kedua, terkait diskon biaya pencatatan atau listing fee. Namun, keringan ini masih dibicarakan dengan OJK. Ketiga, kemudahan melakukan IPO bagi pelaku program pengampunan pajak.[ava]

0 comments

    Leave a Reply