May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Izinkan Bank Windu Ubah Nama

iVooxid, Jakarta - PT Bank Windu Kentjana International Tbk resmi mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pergantian nama menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk / Bank CCB Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, disebut izin dari OJK ini tertera dalam surat No. S-441/PBI.12/2016 tanggal 28 Desember 2016.

“Pergantian nama ini juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM No AHU-00037776.AH.01.10 tahun 2016 tanggal 30 November 2016 tentang perubahan anggaran dasar,” kata Direktur Utama Bank Windu Luianto Sudarmana, dalam keterangannya, seperti ditulis Jumat (30/12/2016).

Dia menyebutkan, perubahan nama ini seiring dengan masuknya pemegang saham pengendali yaitu China Construction Bank Corporation (CCB) sebesar 60 persen.

Dengan perubahan nama ini, bilang dia, semua perjanjian, pernyataan dan dokumen terkait bank kedepannya akan dilakukan penyesuaian. Manajemen Bank Windu klaim dengan perubahan nama ini kinerja bank akan semakin positif karena CCB dikenal sebagai bank terbesar kedua di dunia.

"Selama masa peralihan ini surat, dokumen, formulir dan properti yang menggunakan nama Bank Windu dinyatakan masih tetap berlaku," tutup Luianto.[ava]

0 comments

    Leave a Reply