April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Jasa Keuangan

iVooxid, Bukittinggi - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan jasa keuangan mencegah terjadinya penipuan dan kerugian.

"Sebelum transaksi seperti investasi, pengajuan kredit dan lainnya pahami betul semua syarat dan ketentuan, jangan langsung tanda tangan saja," kata Pelaksana Harian Kantor OJK Sumbar Bob Hasfian di Bukittinggi, Sabtu (17/9/2016).

Ia menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada media gathering OJK Sumbar bersama wartawan se-Sumbar.

Menurut dia berdasarkan pengalaman banyak masyarakat yang menggunakan layanan industri keuangan tidak memahami syarat dan ketentuan dalam kontrak perjanjian karena tidak membaca terlebih dahulu.

"Jangankan orang biasa, kalangan terpelajar hingga doktor juga ada yang tidak paham dan menjadi korban," ujarnya.

Akibatnya begitu sudah ada transaksi seperti akad kredit setelah jalan beberapa bulan tiba-tiba merasa berat dan diperlakukan tidak adil, namun apa mau dikata kontrak kerja sudah disepakati, kata dia.

Ia mengingatkan pahami betul poin-poin yang ditawarkan karena begitu ditandatangani tidak ada lagi peninjauan ulang dan pengajuan keberatan.

Kemudian ia mengingatkan dalam memilih instrumen investasi agar cermat memilih perusahaan dan memastikan resmi terdaftar.

Perhatikan nilai keuntungan yang ditawarkan, jika lebih tinggi dari suku bunga yang diberikan bank dapat diduga berasal dari usaha yang ilegal.

Kalau perbankan mampu memberikan keuntungan lima persen, kemudian ada investasi yang menawarkan untung sampai 10 persen itu jelas tidak logis, ujar dia.

"Oleh sebab itu jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu, pastikan produk investasi tersebut resmi," kata dia.

Selanjutnya terkait adanya tawaran produk melalui telepon ia mengingatkan untuk berhati-hati dan jangan mudah tergiur.

Apalagi saat ini para pemasar menggunakan berbagai cara, jika masyarakat merasa ditipu silakan melapor ke OJK, lanjut dia.

Salah seorang peserta media gathering Hendri Nova berharap OJK memaksimalkan edukasi tentang pengelolaan keuangan terutama ke daerah karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

"Ini merupakan tugas berat bagi OJK agar masyarakat melek dengan jasa keuangan," ujar dia. (ant)

0 comments

    Leave a Reply