April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK: Industri Jasa Keuangan dalam Kondisi Baik

iVooxid, Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang baik meski beberapa indikator harus dicermati dengan lebih seksama.

Keterangan pers OJK yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9/2016), menyatakan pasar keuangan dunia pada bulan Agustus 2016 bergerak dinamis terutama pergerakan nilai tukar yang dipengaruhi oleh ketidakpastian pemulihan ekonomi global serta sentimen The Fed terkait kenaikan suku bunga.

Meskipun demikian, mayoritas nilai tukar di negara berkembang masih terapresiasi karena dukungan penguatan harga minyak dan komoditas.

Sentimen kenaikan suku bunga The Fed (Federal Funds Rate) juga memiliki pengaruh yang relatif terbatas sehingga mayoritas pasar saham global masih mengalami penguatan pada bulan Agustus 2016.

Pasar saham domestik terpantau menguat sebagai imbas dari sentimen amnesti pajak dan reshuffle kabinet pada bulan Juli 2016.

Dibandingkan bulan sebelumnya, IHSG tumbuh sebesar 3,26 persen dengan investor nonresiden yang mencatat net buy signifikan di pasar saham sebesar Rp12,9 triliun.

Pasar saham sempat menembus level 5.461,45 yang merupakan level tertinggi sejak Mei 2015. Selama dua minggu terakhir, pasar mulai mengalami koreksi dan ditutup pada level 5.386 antara lain karena aksi portfolio rebalancing oleh investor.

Pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau melemah tipis dengan imbal hasil pada bulan Agustus 2016 meningkat rata-rata sebesar 7 basis poin (bps). Namun, dalam periode tersebut investor nonresiden masih mencatat net buy di pasar SBN sebesar Rp9,06 triliun.

Sementara itu, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) menunjukkan pelambatan yang terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2016 sebesar 7,74 persen (yoy) atau turun dari periode Juni 2016 pada level 8,89 persen (yoy).

Intermediasi perusahaan pembiayaan juga terpantau melambat karena pertumbuhan piutang pembiayaan per Juli 2016 melambat menjadi 0,36 persen (yoy) dibanding Juni 2016 sebesar 0,81 persen (yoy).

Risiko kredit LJK berada pada tingkat yang terkelola baik karena Rasio NPL tercatat mencapai 3,18 persen atau naik dibanding posisi Juni sebesar 3,05 persen dan NPF per Juli 2016 sebesar 2,23 persen atau naik dibanding posisi Juni 2,20 persen.

Likuiditas dan permodalan LJK juga masih berada pada level yang baik dan alat likuid perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit.

Aset likuid terhadap DPK pada Juli tercatat 19,17 persen lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 15,97 persen. Tingkat LDR pada Juli mencapai 90,18 persen, atau turun dibanding posisi Juni 91,19 persen.

Dari sisi permodalan, ketahanan lembaga jasa keuangan domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan berada pada level yang cukup tinggi sebesar 23,19 persen per Juli 2016.

Dalam bidang industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) pada Juli 2016, berada pada level 524 persen untuk asuransi jiwa dan 269 persen untuk asuransi umum, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.

OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit.

Selain itu, kedepannya OJK menilai kondisi likuiditas dan permodalan LJK cukup baik serta perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi dan membalikkan tren kenaikan NPL. (ant)

0 comments

    Leave a Reply