April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjaman Lunak

iVooxid, Batam - Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau mengimbau masyarakat berhati-hati melakukan pinjaman lunak di perusahaan pembiaayaan dengan iming-iming persyaratan mudah dan proses yang cepat, untuk mengantisipasi tindak penipuan.

Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau, Uzersyah di Batam, Kepri, Senin (24/10/2016) menyatakan menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan pembiayaan.

"Jadi setiap ada kemudahan jangan langsung dimakan saja, berfikir ke belakang, diperhatikan dulu, kira-kira jebakan apa yang akan dipasang. Hukum ekonomi itu, 'no free lunch', tidak ada makan siang gratis," kata dia.

Dalam satu laporan, kata dia bercerita, masyarakat mengadu telah melunasi utang di perusahaan pembiayaan. Namun, agunan berupa BPKB tidak kunjung dikembalikan dengan alasan administrasi di Jakarta.

Setelah OJK telusuri, akhirnya diketahui BPKB nasabah dijadikan agunan oleh perusahaan pembiayaan yang memberikan piutang, saat meminjam uang di bank di ibu kota.

"Ternyata BPKB itu digunakan sebagai agunan kembali," kata dia.

Uzer yang pernah berkarier di Bank Indonesia Kepri mengingatkan perusahaan pembiayaan tidak melakukan praktek yang dapat merugikan konsumen.

Uzer juga memperingatkan perbankan untuk tidak menerima agunan yang tidak dihadiri oleh pemilik agunan, sesuai dengan peraturan.

"Alasan mereka ada surat kuasa. Tapi diduga surat kuasa itu palsu," kata Uzer.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih memilih perusahaan pembiayaan yang keberadaannya jelas. Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pembiayaan yang memberikan berbagai keringanan.

Masyarakat juga diajak bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mengumbar PIN, agar tidak dirugikan. (ant)

0 comments

    Leave a Reply