April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Fokus Pada Perlindungan Konsumen Fintech

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal fokus pada kebijakan perlindungan konsumen dalam membangun industri financial technology (fintech) melalui pendekatan disiplin pasar sesuai sifat fintech yang fleksibel, market driven, dan transparan.

"OJK memilih pendekatan yang paling sesuai dengan karakteristik fintech, yaitu pendekatan disiplin pasar untuk mengawasi fintech," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam keterangannya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Nurhaida mengaku, dengan fokus pada perlindungan konsumen, pengembangan fintech diharapkan sejalan dengan tugas OJK dalam membangun industri jasa keuangan yang sehat serta mendorong inklusi keuangan di masyarakat.

"Untuk melindungi kepentingan konsumen, termasuk data nasabah, perusahaan fintechharus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan," terang dia.

Nurhaida menyatakan, transparansi adalah faktor kunci keberhasilan pengembangan fintech melalui sistem pelaporan yang jelas kepada konsumen dan kepada OJK.

"Untuk meningkatkan transparansi, harus ada standar tentang jenis informasi apa yang harus dimiliki fintech dan bagaimana detail informasi seharusnya. Laporan tersebut harus bisa dikonfirmasi oleh otoritas," terang dia.

Transparansi informasi mengenai hak dan kewajiban para pihak seperti investor, peminjam, platform, bank koresponden menyangkut potensi pendapatan, potensi risiko, biaya-biaya, bagi hasil, manajemen risiko, dan mitigasi jika terjadi kegagalan harus dibuka seluas-luasnya.

OJK juga meminta perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik.

Selain itu, diupayakan agar fintech membangun lingkungan keuangan digital yang sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong suku bunga rendah. [ava]

0 comments

    Leave a Reply