April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Dorong Terus Pembentukan IKBI

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pembentukan Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) yang digagas oleh delapan bank BUMN dan swasta.

Adapun delapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Muamalat, Bank Jawa Barat, Bank Artha Graha, dan BRI Syariah. Kedelapan bank tersebut merupakan pelopor dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia sejak 2014.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari delapan bank peserta First Movers on Sustainable Banking yang merupakan salah satu pilot project OJK dalam mengimplementasikan program keuangan berkelanjutan di Indonesia," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sementara melalui IKBI, Heru mengharapkan dapat membantu OJK dalam menyosialisasikan program keuangan berkelanjutan di Indonesia melalui program-program yang nantinya akan dilaksanakan oleh IKBI.

Selain itu, melalui kegiatan-kegiatan untuk mendukung program keuangan berkelanjutan di Indonesia, diharapkan dapat menarik pendanaan internasional, khususnya untuk mendukung pembiayaan perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

"Dengan demikian, kita akan selangkah lebih maju lagi dalam mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucap dia.

Untuk diketahui, dalam upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) dan perubahan iklim, OJK sejak 2014 telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan.

Roadmap tersebut mencakup rencana kerja Keuangan Berkelanjutan jangka menengah (2015-2019) dan jangka panjang (2020-2024). Pada tataran implementasi awal roadmap (tahun 2015), OJK telah menginisiasi proyek first movers on sustainable banking yang telah didukung secara sukarela oleh delapan bank yang mewakili 46% aset perbankan di Indonesia.

Dalam pelaksanaan pilot project ini, OJK mendapat dukungan WWF Indonesia, khususnya dalam peningkatan kemampuan pengelolaan manajemen risiko bank pada aspek lingkungan hidup, sosial beserta tata kelolanya, dan tata kelola dalam proses bisnis Lembaga Jasa keuangan (LJK).

Selama 18 bulan pilot project, OJK melihat terdapat perbaikan kinerja bank-bank tersebut terutama pada aspek manajemen risiko bank pada aspek lingkungan hidup, sosial beserta tata kelolanya, khususnya pada sektor usaha yang berisiko tinggi pada aspek tersebut seperti kelapa sawit. Selain itu, terdapat upaya internal bank dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan bisnis proses bank.

"Hemat saya, hal-hal yang baik ini, selain perlu ditingkatkan, namun juga perlu ditularkan ke bank-bank lainnya," ucap Heru.

Sebagai tindak lanjut pilot project tersebut, OJK akan mendukung program selanjutnya dengan melibatkan bank dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain sehingga implementasi keuangan berkelanjutan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Sementara dalam konteks pengaturan, OJK telah mengeluarkan ketentuan mengenai Keuangan Berkelanjutan yaitu POJK Nomor 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik serta POJK No.60/ POJK.04/ 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (green bond).

"Kedua POJK tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan awareness sektor jasa keuangan terhadap adanya risiko sosial dan lingkungan hidup serta praktik tata kelola yang baik pada setiap proses bisnisnya," pungkas Heru. (ava)

0 comments

    Leave a Reply