April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Berkeinginan Bentuk National Fintech

IVOOX.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, dibutuhkan pembentukan national fintech center untuk mengakomodasi perkembangan fintech yang tumbuh pesat. Maka dari itu, regulator berencana untuk menginisiasi pembentukannational fintech center.

Pembentukan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi aspek consumer protectiondimana seluruh produk fintech harus mendapat izin dan diawasi, kemudian mengakomodasi kebijakan nasional terkait pengembangan fintech, dan belum adanya regulatory arbitrage.

"Sampai September, perkembangan fintech peer to peer lending, total agregat pemberi pinjaman sebanyak 63.869 orang atau naik 344,68 persen (ytd). Total agregat peminjam sebanyak 157.276 orang atau meningkat 208,8 persen (ytd)," ungkap Wimboh di Depok, Jumat (17/11/2017).

Sementara total akumulasi pendanaan per September sebanyak Rp1,66 triliun atau meningkat 632,58 persen (ytd), dengan rasio pinjaman macet 2016 (0,44 persen) dan 2017 (0,84 persen).

Adapun sampai September sudah 24 (16 lokal dan 8 asing) perusahaan P2P lending telah terdaftar dan berizin di OJK.

"Sedangkan 31 perusahaan P2P lending dalam proses pendaftaran," terang dia.[ava]

0 comments

    Leave a Reply