April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK: Bank Berdampak Sistemik Ada 15

IVOOX.id, Jakarta - Sebagai upaya memperkuat daya tahan sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyepakati daftar bank berdampak sistemik yang telah ditetapkan bersama Bank Indonesia (BI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menerangkan, hingga April 2018 jumlah bank yang masuk daftar sistemik telah bertambah. Setidaknya, OJK mencatat ada 15 bank yang telah masuk dalam kategori sistemik.

“Update setelah sebelumnya ada 11, sekarang jadi 15 bank. Ada kenaikan empat karena indikator ada kenaikan size dan interkonektivitas antar bank,” kata Wimboh di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Ketika ditanya lebih jelas mengenai bank apa saja yang telah masih ke kategori sistemik, Wimboh tidak mau mengatakan secara gamblang.

Dia hanya menjelaskan, bahwa kinerja lembaga keuangan terus membaik pada kuartal I-2018. Hal itu tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang berangsur pulih serta likuiditas yang masih memadai.

Kemampuan bank untuk menyerap risiko juga terjaga dengan baik, tercermin pada rasio CAR yang menunjukkan permodalan yang kuat sebesar 22,67 persen.

Selain itu, risiko kredit terpantau terkendali di bawah ambang batas aman (threshold) seiring dengan langkah konsolidasi kredit bank. Sedangkan pada industri keuangan non-bank (IKNB), permodalan perusahaan asuransi dan pembiayaan terjaga pada level yang cukup baik. (ava)

0 comments

    Leave a Reply