April 23, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Bali Bentuk Satgas Waspada Investasi

iVooxid, Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi untuk menanggulangi kasus investasi bodong dengan tahap awal pengukuhan tim tersebut dijadwalkan pada Rabu (14/9/2016).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa pengukuhan Satgas Waspada Investasi itu dijadwalkan digelar di Gedung Bank Indonesia Provinsi Bali yang rencananya dihadiri Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta dan Deputi Komisioner OJK Pusat.

Pihak yang berada dalam Satgas tersebut di antaranya OJK, kepolisian, lembaga jasa keuangan dan instansi terkait lainnya.

Menurut dia, Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi itu nantinya diharapkan bekerja untuk mencegah dan menangani tawaran dan praktik ilegal produk investasi.

Satgas tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan dan tim dalam melakukan penyelidikan investasi ilegal setelah adanya analisis dari instansi terkait.

Selain pengukuhan Satgas Waspada Investasi, dijadwalkan juga digelar seminar terkait penanganan kejahatan keuangan atau "financial crime".

Seminar itu, lanjut Zulmi digelar bersama dengan Bidang III (Pendidikan dan Pengembangan) Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali.

"Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai 'financial crime' dan meningkatkan peranan para pelaku industri jasa keuangan untuk mendeteksi, mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut," imbuh Zulmi. (ant)

0 comments

    Leave a Reply