OJK Akan Kembangkan Ekosistem Industri Jasa Keuangan Dengan 5 Fokus
IVOOX.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan pihaknya akan mengembangkan ekosistem industri sektor jasa keuangan pada 2021 melalui lima fokus yang tertuang dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
"Ekosistem jasa keuangan harus kita bentuk dalam rangka tetap kontributif terhadap pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan," katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Jumat.
Pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan dilakukan melalui kebijakan pertama yaitu memberikan ruang yang lebih luas bagi lembaga jasa keuangan untuk melakukan multi-activities business yang lebih universal dan berbasis digital.
Kedua yaitu melanjutkan upaya pendalaman pasar keuangan, menjaga market integrity, serta meningkatkan inklusi pasar modal dengan memasukkan bisnis ritel sebagai investor maupun sebagai emiten untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Hal tersebut akan dilakukan dengan memfasilitasi penerbitan berbagai efek, termasuk obligasi daerah, pengembangan instrumen derivatif dan infrastruktur pasar (CCP OTC).
Ketiga yaitu mempercepat perluasan akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat perlindungan konsumen melalui integrasi beberapa skema pembiayaan seperti KUR, bank wakaf mikro, laku pandai, dan simpanan pelajar.
Wimboh menuturkan upaya tersebut akan dikoordinasikan oleh tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang berada di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota pada 2021.
"Adanya aturan baru mengenai disgorgement fund juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi investor di pasar modal," ujarnya, dikutip Antara.
Keempat adalah penerapan Roadmap Sustainable Finance Tahap II Tahun 2021-2025 dalam rangka mendukung tercapainya komitmen Indonesia dalam program tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Kelima yaitu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam sektor jasa keuangan yang berpedoman pada Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.
0 comments