April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Ajak Investor Domestik Untuk Berbisnis di Asuransi Syariah

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak investor domestik untuk terjun ke dalam bisnis asuransi syariah. Hal itu karena terdapat peluang yang bagus dengan rencana spin off atau pemisahan unit syariah sepenuhnya pada 2024 mendatang.


Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan memang harus ada sosialisasi yang intens kepada investor terutama investor domestik untuk terjun ke industri asuransi syariah.


"Ini bagaimana ketika usaha unit syariah nanti harus di-spin off, sementara 20% harus dimiliki dalam negeri? Ini nyarinya gimana? Sementara bisnis syariah, belum tentu orang yang punya uang banyak mau. Ini jadi PR bagi regulator," kata Ihsanuddin di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (16/5).


Ia menjelaskan dalam PP 14/2018 tentang kepemilikan asing di perusahaan asuransi diatur bahwa kepemilikan asing maksimal 80% dan sisanya dari domestik.


"Ini opportunity bagi pengusaha bisnis di Indonesia, investor untuk masuk ke bisnis asuransi syariah," katanya.


Sebagai informasi, saat ini sudah ada 10 perusahaan sudah spin off. Sementara itu, masih ada 48 perusahaan belum melakukan spin off. Spin off sepenuhnya ditargetkan paling lambat pada Oktober 2024.

0 comments

    Leave a Reply