April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK: 72 Entitas Rugikan Banyak Nasabah

IVOOX.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat hingga bulan April 2018, ada 72 entitas yang merugikan nasabah. Dari 72 entitas tersebut diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin.

“Jadi sampai bulan April itu ada 72 entitas yang merugikan nasabah. Dan itu cukup meresahkan juga ya, walaupun belum ada korban”, ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Tongam menyatakan, saat ini pihaknya tengah menganalisis entitas yang diduga ilegal tersebut. Jika ditemukan pelanggaran ketentuan, maka Satgas Waspada Investasi akan memanggil dan memproses yang bersangkutan.

“Satgas sendiri melihat ini adalah memang peluang yang bisa merugikan masyarakat, dan kami selalu prinsipnya adalah melakukan penghentian tanpa menunggu korban dulu. Jadi kami analisis sendiri," jelas Tongam.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi akan memanggil 15 entitas guna mengecek kelegalan usahanya. Masyarakat saat ini sangat mudah melakukan pengaduan, sehingga baru April sudah 72.

"Saya gak bisa bayangkan, saya nggak tau sampai Desember berapa. Bulan Mei ini kami panggil lagi sekitar 15," tutup Tongam. (ava)

0 comments

    Leave a Reply