April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Nilai Ekspor Capai Rp 1,5 Triliun, Kementan Dorong Daya Saing Teh Nasional

IVOOX.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menyatakan bahwa komoditas teh turut berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Hingga September 2018, kontribusi ekspor teh sudah mencapai Rp 1,23 triliun dan diprediksi meningkat dari tahun sebelumnya.


Dirjen Perkebunan Bambang menyampaikan  bahwa data ekspor teh meningkat 1 persen dari sebesar Rp 1,51 triliun di 2016, menjadi Rp 1,53 triliun pada tahun 2017. “Rusia, Malaysia dan Pakistan adalah 3 negara tujuan ekspor teh Indonesia dengan kontribusi mencapai 41 persen," tutur Bambang saat Pertemuan Tahunan Anggota Dewan teh Indonesia, yang diadakan di Ruang Rapat Ditjen Perkebunan, Jakarta awal bulan lau.


Selama 5 tahun ini, bentuk perhatian dan komitmen Menteri Pertanian dalam pengembangan komoditas perkebunan sangat tinggi terutama untuk mengangkat produksi teh nasional. ”Selama 2014-2019 untuk pengembangan teh, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan teh seluas 11.310 hektar yang terdiri dari intensifikasi 6.870 hektar dan rehabilitasi 4.440 hektar," jelas Bambang.


Lokasi pengembangan tersebut dipilih sesuai lokasi yang ditetapkan Menteri Pertanian menjadi kawasan pengembangan teh nasional salah satunya Provinsi Jawa Barat dengan kontribusi produksi teh nasional mencapai 71 Persen.


Bambang menegaskan, walaupun secara rata-rata pertumbuhan areal dan produksi nasional 2014-2017 menurun, tetapi di tahun 2018 mulai menunjukkan peningkatan terutama produksi dari 139,36 ribu ton menjadi 140,23 ribu ton sampai dengan September 2018.


Tantangan berikutnya menurut Bambang adalah perlunya peningkatan mutu teh Indonesia. Dari catatan Dirjen Perkebunan, saat ini baru satu produk teh Indonesia yang punya daya saing terbaik yaitu Teh Java Preanger yang sudah mendapat sertifikasi Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2015 lalu. Melalui Dewan Teh Indonesia, diharapkan muncul teh Indonesia lain yang bersertifikasi IG dan memiliki kualitas sesuai dengan permintaan pasar.


"Diharapkan untuk memajukan teh nasional dibutuhkan sinergitas, dan peran semua pihak, terutama petani dan industri untuk meningkatkan daya saing teh nasional. Karena menurut amanat UU, petani teh wajib hukumnya bermitra dengan industri," ujar Bambang.


Kebijakan Ditjen Perkebunan kedepan pada intinya adalah bukan hanya bagaimana mempertahankan areal teh nasional, tetapi sekaligus meningkatkan produktivitas dan mutunya. Juga perhatian yang lebih terkait keamanan pangan, karena untuk produk teh yang diekspor harus disesuaikan dengan standarisasi permintaan negara tujuan ekspor. ( Adhi Teguh )

0 comments

    Leave a Reply