April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Neraca Pembayaran Makin Tak Menggembirakan, Pemerintah Tekan Drastis Impor

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan mengambil langkah drastis dan tegas dalam pengendalian impor terkait kondisi neraca pembayaran yang makin tidak menggembirakan.

"Di Indonesia, salah satu yang dianggap harus dikendalikan adalah neraca pembayaran kita yaitu defisit transaksi berjalan," kata Sri Mulyani dalan konferensi pers bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur BI Perry Warjiyo usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (14/8).

Menkeu menyebutkan defisit transaksi berjalan Indonesia pada kuartal I 2018 hanya sekitar 2 persen, namun pada kuartal II ini mencapai 3 persen dari GDP. Untuk itu, ujar dia, Presiden juga telah memberikan instruksi yang sangat tegas bahwa semua di kabinet harus melakukan langkah-langkah untuk mengamankan neraca pembayaran terutama pada defisit transaksi berjalan.

Ia menyebutkan bahwa impor barang konsumsi, bahan baku dan barang modal meningkat luar biasa tinggi pada kuartal II 2018. "Ekspor memang pertumbuhannya cukup bagus, double digit, namun impornya jauh lebih tinggi, dan pertumbuhannya double digit, " katanya, dikutip Antara.

Ia menyebutkan PLN dan Pertamina merupakan dua BUMN yang memiliki komponen impor barang modal yang sangat besar. Pemerintah meminta mereka melihat kembali impor mereka.

Menurut dia, Menteri ESDM akan melihat semua yang merupakan daftar barang untuk diimpor dan akan disetop dulu sampai 6 bulan ke depan hingga kondisi neraca pembayaran membaik.

Menkeu juga menyebutkan untuk impor barang barang konsumsi maupun bahan baku akan diupayakan substitusi produk dari dalam negeri.

"Kami sudah mengidentifikasi bersama Menperin dan Mendag, kami dari Kementerian Keuangan menetapkan PPh impor sebesar 7,5 persen," katanya.

Menkeu juga mencurigai belanja online ke luar negeri juga memberikan kontribusi yang besar pada impor barang konsumsi sehingga perlu langkah drastis dan tegas mengendalikannya.

"Saat ini kami bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengidentifikasi 500 komoditas yang memang bisa diproduksi dalam negeri untuk substitusi impor," tandas Menkeu.

0 comments

    Leave a Reply