October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

NCW Anggap Presiden Tak Mampu Terkait Korupsi 5 Menteri

IVOOX.id - Ketua DPP Nasional Corruption Watch atau NCW Hanifa Sutrisna, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus korupsi yang melibatkan sejumlah menteri di era Presiden Joko Widodo. Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia telah merambah dari tingkat terbawah hingga tingkat paling atas pemerintahan.

"Terlihat tidak bisa mengendalikan. Jangankan untuk memberantas secara keseluruhan, untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terjadinya korupsi di kementerian dan lembaga yang dibawahinya tampak sangat lemah sekali," kata dia kepada sejumlah wartawan di Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

NCW menyatakan bahwa pengendalian terhadap kasus korupsi tampak lemah, bahkan sulit diwujudkan. Ia menyoroti tidak hanya penghapusan korupsi secara menyeluruh yang sulit, tetapi juga upaya pencegahan dan penangkalan korupsi di berbagai kementerian dan lembaga di bawahnya.

Selama ini, lima menteri di dua periode pemerintahan Joko Widodo telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. Mereka termasuk Muhammad Idrus Marham (Menteri Sosial), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), Juliari Batubara (Menteri Sosial), dan juga Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang sedang menghadapi kasus korupsi terkait BTS 4G Kominfo.

Dalam konteks penanganan kasus korupsi, NCW mencatat adanya dugaan sikap tebang pilih dalam menjerat pelaku korupsi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa nama yang kuat diduga terlibat dalam korupsi tampaknya tidak ditindaklanjuti karena kedekatannya dengan kekuasaan.

Di antara nama-nama tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Hanifa membawa contoh kasus-kasus yang melibatkan mereka dan mengingatkan pada pentingnya penegakan hukum yang adil dalam menghadapi korupsi.

“Erick Thohir dan kakaknya Boy terseret kasus uang rekayasa industri yang berpotensi dan berpeluang besar kasusnya hilang, nilai dari kasus ini sampai menyentuh angka Rp2 triliun, ini akan memicu masalah terkait laporan dan pencatatan keuangan Kementerian BUMN.” terang dia.

Hanifa juga menggarisbawahi beberapa dugaan tindakan korupsi lainnya, seperti pengadaan jet tempur Mirage oleh Kementerian Pertahanan yang menimbulkan pertanyaan, serta kasus korupsi BTS 4G yang menyeret Menpora Dito Ariotedjo dan kebutuhan serius untuk mengusut kasus tersebut.

NCW mengajak Presiden Jokowi, Kapolri, Kejagung, dan pimpinan KPK untuk mengambil langkah serius dalam menangani dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti. Hanifa berharap agar laporan dari masyarakat yang telah diterima, baik yang sudah dalam tahap penyidikan maupun yang menuju penyidikan, dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh aparat penegak hukum.

"Kami memohon kepada Jokowi untuk bisa serius menangani dugaan-dugaan korupsi yang tidak diteruskan. Pak Kapolri, Kejagung dan Pimpinan KPK lainnya diharapkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah masuk, baik yang sudah di tahap penyidikan, maupun proses menuju penyidikan," tutupnya.

0 comments

    Leave a Reply