April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Najib Razak Diadili Hari Ini Terkait Transfer Dana Rp9,3 Triliun ke Rekeningnya

IVOOX.id, Kuala Lumpur - Setelah ditahan pihak berwenang Malaysia, Mantan Perdana Menteri akan segera menjalani sidang dengan 21 dakwaan pencucian uang, terkait dengan dengan transfer US$681 juta (lebih dari Rp9,3 triliun) ke rekening bank pribadinya.

Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim merinci, 21 dakwaan tersebut terdiri dari sembilan tuduhan menerima uang secara ilegal, lima dakwaan menggunakan uang secara ilegal, dan tujuh dakwaan mentransfer uang secara ilegal kepada pihak atau entitas lain.

Seperti ramai diberitakan kemarin, KPK Malaysia - Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) - akhirnya menahan Najib dan hari ini, Kamis (20/9), dihadapkan ke meja hijau.

Najib berkuasa di Malaysia 2009-2018 dan membantah segala tuduhan dan sempat dinyatakan bebas dari segala tuduhan oleh Kejaksaan Agung Malaysia saat dirinya masih berkuasa.

Najib berkilah, dana US$628 juta tersebut merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi. Namun, penyelidikan baru terkait megaskandal investasi yang dikenal dengan sebutan 1MDB itu dibuka lagi setelah koalisi Barisan Nasional yang ia pimpin kalah dalam pemilu pada bulan Mei silam.

0 comments

    Leave a Reply