April 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Nah Loo...KPK Dalami Pembiayaan Plesiran Anggota DPRD Kab Bekasi Terkait Meikarta!

IVOOX.id,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan adanya pembiayaan atau aliran dana untuk wisata sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam penyidikan kasus suap proyek Meikarta.

"Kami juga sudah mempunyai bukti catatan-catatan yang mendukung terkait dengan dugaan itu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1).

KPK telah mengidentifikasi cukup banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dibiayai bersama keluarganya ke salah satu negara di Asia.

"Salah satunya yang teridentifikasi yang saya ketahui sampai saat ini adalah di Thailand. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut misalnya," ungkap Febri.

Selama pemeriksaan sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Bekasi tersebut yang sampai saat ini berjumlah sekitar Rp100 juta, demikian dilansir Antara.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang.

0 comments

    Leave a Reply