April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mulai Tahun 2018, Bank Indonesia Akan Melarang Transaksi Bitcoin

IVOOX.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan melarang transaksi Bitcoin pada tahun 2018, penegasan pelarangan penggunaan tersebut akan diatur pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Financial Technology (Fintech).

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean menyatakan, bank sentral terus mempertegas pelarangan bitcoin untuk digunakan bertansaksi di Indonesia.

Eni V. Panggabean menyatakan bahwa penggunaan tersebut dilarang karena telah bertentangan dengan undang-undang (UU) negara yang mengatur tentang penggunaan mata uang.

Menurut Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko, Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur tentang penggunaan Bitcoin akan keluar dalam waktu dekat.

"Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi tersebut," ucap Onny di Jakarta, Selasa (5/12).

Bank Indonesia tetap mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi lewat Bitcoin, namun BI juga menghimbau untuk berhati-hati saat melakukan transaksi.

Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia, karena jika terjadi kerugian maka pihak BI tidak akan bertanggungjawab.

Selain Indonesia, China dan Rusia adalah negara yang juga menolak Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan Jepang menerimanya untuk digunakan sebagai alat pembayaran.

0 comments

    Leave a Reply