April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mulai di Kirim ke Daerah Surat Suara Pemilu 2019

IVOOX.id, Bandung -- Pemilu 2019 pada 19 April mendatang tinggal 65 hari lagi. Sejumlah perlengkapan pesta demokrasi tersebut sudah didistribusikan. Kotak suara lebih awal dan kini surat suara mulai dikirim ke daerah. Empat kabupaten/ kota di Jawa Barat telah menerima surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, yakni Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, dan Kota Tasikmalaya.Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih, mengatakan keempat wilayah di Priangan timur itu menjadi yang pertama di Jawa Barat yang memperoleh surat suara. “Kami tidak tahu alasannya apa, yang pasti empat daerah itu sudah di-dropping surat suara oleh KPU pusat,” kata Nina di Bandung, kemarin.


Meski belum dilipat, menurutnya, saat ini surat suara tersebut sudah tersimpan di gudang KPU tiap daerah. “Saat ini masih fokus untuk perakitan kotak suara,” katanya. Dengan begitu, dia menyebut logistik Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 di keempat daerah tersebut sudah lengkap karena alat kebutuhan lainnya sudah lebih dulu diterima. Daerah lain tinggal menunggu surat suara karena logistik lainnya pun sudah diterima. KPU Kabupaten Cianjur terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI menyangkut template surat suara bagi penyandang disabilitas untuk kebutuhan Pemilu 2019. “Itu (template) ada, tapi itu hanya untuk pemilihan presiden, sementara untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten belum ada,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, kemarin. Secara umum distribusi kebutuhan logistik yang diterima KPU Kabupaten Cianjur dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat tidak ada kendala berarti. Sementara itu, KPU Kabupaten Manggarai Barat, NTT, saat ini masih disibukkan merakit kotak suara. Sebanyak 25 pekerja merakit 3.985 kota suara yang terbuat dari kardus. Itu ditargetkan sudah tersebar di 797 TPS awal Maret mendatang


Warga Urban


Pemohon formulir A5 untuk pindah lokasi memilih di KPU Kota Malang, Jawa Timur, masih minim. Padahal, warga urban termasuk mahasiswa di daerah itu yang tercatat sekitar 300.000 orang. Sejak dibuka posko pada akhir Januari 2019, sampai sekarang masih tercatat 240 orang yang mengurus formulir A5,” ujar Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan dan Data Deny R. Baktiar, kemarin. Ia menjelaskan posko pengurusan A5 dibuka sampai 17 Februari mendatang. Selain posko di kantor KPU di Jalan Bantaran No.6, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pihaknya juga membuka posko serupa di masing-masing kelurahan. Sehingga warga urban dan warga Malang yang ingin pindah lokasi memilih bisa mendatangi kelurahan terdekat dengan tempat tinggal mereka. Syarat mengurus A5 hanya dengan membawa KTP-e dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Setelah berkas itu lengkap, petugas langsung mengecek data pemohon di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk selanjutnya diberikan formulir A5. Sekarang, lanjutnya, mekanisme pengurusan lebih mudah, bisa di kelurahan dari sebelumnya hanya di kantor KPU. Namun, sejauh ini, pemohon A5 di kelurahan kelurahan juga belum banyak (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply