October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

MUI Sudah Beri Fatwa untuk Perda LBGT, Bupati Bandung: Maaf ya disini (LGBT) dilarang keras!

IVOOX.id - Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, sudah menerima beberapa fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung terkait rujukan akan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

Dalam pernyataannya, Dadang menyampaikan bahwa dia sudah berdiskusi dengan MUI Kabupaten Bandung. Terkini, ia sudah mendapatkan fatwa yang menjadi acuan penting dalam proses penyusunan Perda tersebut.

"Ini lagi dibahas, dalam Perda LGBT ini memang saya sudah berunding dengan MUI (Kabupaten Bandung) karena jujur saya menunggu Fatwa MUI dan sekarang fatwa-fatwa itu sudah ada, tinggal kita dorong untuk percepatan dalam rancangan untuk Prolegda yang terbuka, nanti mungkin diusulkan pada waktu pembahasan RAPBD perubahan sekaligus," ungkap Dadang kepada IVOOX pada Minggu (30/7/2023).

Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis

Kemudian Dadang melanjutkan bahwa rancangan Perda anti LGBT belum masuk tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung. Namun, dengan adanya fatwa dari MUI, Dadang berkomitmen untuk segera menyusun perda khusus mengenai isu LGBT.

"Rancangan Perda ini belum masuk tahap DPRD, nanti kita akan buatkan Perda khusus LGBT karena fatwa-fatwanya kita baru dapat kemarin, Insya Allah nanti akan kita usulkan," kata Dadang Supriatna.

Meskipun belum dapat merinci secara detail isi dari fatwa-fatwa yang diterima, Bupati Bandung dengan tegas menyatakan bahwa fatwa-fatwa tersebut akan dijadikan sebagai rujukan penting dalam menyusun Perda anti LGBT di Kabupaten Bandung.

"Isinya masih belum bisa saya jelaskan, yang jelas Fatwa itu bisa sebagai rujukan. Maaf ya di Kabupaten Bandung ini dilarang keras untuk LGBT," pungkas Dadang Supriatna.

Tentang tujuan dan rincian lebih lanjut dari Perda anti LGBT tersebut, Bupati Bandung menyatakan akan segera mengumumkan setelah rancangan Perda mencapai tahap yang lebih matang.

0 comments

    Leave a Reply